Lalu, persaingan yang tidak sehat antar perusahaan, bias penilaian kinerja, survival cost, hingga tingginya moral hazard. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Bangsa VII, Slamet Edy Purnomo mengatakan, lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard sudah merusak strategi Usaha Ke lingkungan perusahaan pelat merah.
“Lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard telah merusak strategi Usaha Ke lingkungan BUMN,” ujar Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK), Slamet Edy Purnomo Lewat keterangan resmi.
Dia menekankan, pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang kuat Untuk BUMN Sebagai mencapai tujuan strategis Usaha dan Berusaha Mengatasi sejumlah tantangan Pada ini dan masa mendatang.
Tak hanya itu, perseroan Bangsa juga harus Mengadaptasi Di Permasalahan-Permasalahan Dunia seperti Krisis Lingkungan dan Menunjukkan kepedulian Di aspek environmental, social, and governance (ESG).
“Untuk BUMN Ke Indonesia, tentu hal tersebut juga harus menjadi perhatian yang seharusnya tidak berhenti Ke hal prosedural, Akan Tetapi juga memenuhinya secara substantif,” paparnya.
Slamet Mendorong BUMN Sebagai Memperkenalkan praktik governance, risk, and compliance (GRC) yang telah diterapkan Ke industri perbankan, Ke mana masing-masing aspek diatur Di peraturan dan ditambahkan aspek ESG menjadi environmental, social, governance, risk, and compliance (ESGRC).
“Sambil Itu Ke industri non-perbankan Terbaru diatur Di Peraturan Pejabat Tingginegara BUMN nomor 5 tahun 2022 dan Terbaru terbentuk struktur Direktorat Manajemen Risiko Ke beberapa BUMN besar non perbankan, yang mana masih membutuhkan observasi dan perbaikan,” jelas dia.
BPK pun merumuskan tiga strategi perubahan Sebagai Meningkatkan efektivitas audit BUMN. Pertama, implementasi integrated audit approach Sebagai integrasi pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang fokus Ke Aturan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan Bangsa yang akuntabel.
Kedua adalah pemeriksaan kinerja mandatory terintegrasi Ke BUMN signifikan yang didukung Di big data dan data analytics yang kuat. Ketiga, peran aktif BPK dan sinergi Di stakeholder Di Mendorong penguatan fungsi governance dan risk management yang dimulai Di Kementerian BUMN, holding dan BUMN.
“Diharapkan Di upaya bersama, tata kelola dan penguatan manajemen risiko BUMN, BUMN dapat mencapai tujuannya secara optimal dan berkontribusi Ke pembangunan nasional,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Masalah BUMN Versi BPK, Di Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard