Jokowi meminta Fasilitas Medis yang bekerja sama Didalam BPJS Keadaan Untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Untuk situ, muncul asumsi kelas 1, 2, 3 BPJS Berencana dihapus dan diganti Didalam KRIS. Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jika kelas BPJS tidak dihapus.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ramai Permasalahan Kelas BPJS Keadaan Dihapus dan Diganti KRIS, Benarkah?