Pengamat politik Muhammad Qodari menuturkan bahwa konstitusi memberi ruang yang tegas Bagi Ri Bagi menyesuaikan jumlah kementerian sesuai Di visi misi Untuk membangun Negeri.
“Konstitusi (UUD) itu adalah alat Bagi mencapai cita-cita bangsa dan Negeri. Lantaran itu, penambahan kementerian harus disesuaikan Di kebutuhan dan visi-misi Ri. Hemat saya, semua Ri (termasuk Prabowo) bisa diberikan kesempatan Bagi mewujudkan visi-misinya,” ujar Qodari Untuk Dialog Publik yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Ke Kampus Pasar Minggu, Rabu (15/5/2024).
Dia juga Meramalkan bahwa Prabowo bakal merangkul semua pihak yang terlibat Untuk pemenangan Ke Pemilihan Ri (Pilpres) 2024. Apalagi, lanjut dia, Prabowo secara personal Memperoleh solidaritas yang tinggi Pada kawan dan kolega seperjuangan.
“Selain konstitusional, Pembantu Presiden Pembantu Ri dan penambahan kementerian ini juga ada aspek personal wisdom Prabowo Subianto. Prabowo pasti Berencana merangkul mereka-mereka yang membantu pemenangannya Ke pilpres. Misalnya Partai Gelora meski tidak lolos parliamentary threshold. Tapi bukan itu yang penting, melainkan solidaritasnya yang tinggi,” pungkasnya.
Pakar Hukum Tata Negeri STIH IBLAM Dr Radian Syam berpendapat bahwa Prabowo punya hak prerogatif Bagi menentukan Pembantu Ri dan kementerian. Dia menilai nomenklatur kementerian bisa berubah sesuai Di dinamika dan Keinginan zaman.
“(Menentukan Pembantu Ri) itu hak prerogatif Ri Ke Untuk membentuk pemerintahan. Dia disebut secara tegas Untuk UUD 1945 (konstitusi),” ujar Radian Untuk dialog yang turut dihadiri Ketua Yayasan STIH IBLAM Rahmat Dwi Putranto dan Ketua STIH IBLAM Gunawan, serta Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy selaku pemantik.
“(Jumlah kementerian bisa berubah). Tidak dikunci (harus berjumlah) 34 kementerian, Lantaran itu (Bagi mengakomodir 40 kementerian), Undang-Undang harus diubah Bagi mengikuti era Pada ini,” tambahnya.
Apalagi, lanjut Radian, aturan tersebut juga belum Mengungkapkan secara jelas urusan pemerintahan yang perlu dipertajam, kementerian Mutakhir yang perlu dibuat, dan pembentukan Pembantu Presiden Pembantu Ri ahli. Dia memastikan Prabowo punya alasan yang sangat rasional Bagi menambah jumlah kementerian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penambahan Kementerian Dinilai Hak Prerogatif Ri