Sidang tersebut digelar Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta. “Jam 10.00 WIB Pak JK Akansegera bersaksi berkaitan Di LNG dan ketahanan energi ketika Karena Itu wapres,” kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan Pada dihubungi.
Respons KPK soal Karen Agustiawan Akansegera Hadirkan JK
Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) membenarkan JK Akansegera hadir Di sidang Di terdakwa Karen Agustiawan. Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Berkata, JK Akansegera hadir sebagai saksi Di penasihat hukum terdakwa.
“Karena Itu berdasarkan informasi Di Jaksa yang menyidangkan Peristiwa Pidana tersebut, memang betul besok Akansegera hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan Di pihak penasihat hukum,” kata Ali Pada konferensi pers Di Kantornya, Rabu (15/5/2024).
Ali menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang Memperkenalkan JK Di ruang sidang. Menurutnya, Untuk hukum harus ada Kesejajaran. Ali melanjutkan, merupakan hak terdakwa Sebagai Memperkenalkan saksi yang meringankan.
“Ya inilah Untuk proses bekerjanya hukum kan demikian, kita harus seimbang. Jaksa membuktikan Di hasil proses penyidikannya, kami silakan juga terdakwa dan kuasa hukum Sebagai membuktikan Sebagai Alternatif Di berbagai cara dan mekanisme dan Syarat hukum, satu Di antaranya Memperkenalkan saksi yang meringankan,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini JK Karena Itu Saksi Meringankan Karen Agustiawan Di Sidang Peristiwa Pidana LNG