Langkah Kejagung tersebut dinilai Lagi mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan tata niaga timah. “Yang saya lihat Bersama langkah maraton atas pemeriksaan orang Di (Dugaan Pelaku), jangan-jangan ada praktik TPPU Bersama hasil atau manfaat yang didapatkan Bersama Kejahatan Keuangan timah,” ujar Pengamat Aturan Pidana Universitas Lampung (Unila) Yusdianto dihubungi, Kamis (16/5/2024).
“Maka, tidak salah kejaksaan secara serius Mengusut atau memeriksa para pihak terdekat, istri, sanak famili yang tahu Bersama TPUU atau manfaat Bersama hasil Kejahatan Keuangan,” sambungnya.
Diketahui, penyidik Kejagung memeriksa 11 istri Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan timah Di Rabu (15/5/2024). Salah satunya adalah Sandra Dewi yang diperiksa Pada 10 jam.
Yusdianto menambahkan Sandra Dewi Berpeluang menjadi Dugaan Pelaku. Pangkalnya, itu merupakan pemeriksaan keduanya. Ia kali pertama diperiksa penyidik Di pekan pertama April lalu.
“Peristiwa ini menandakan bahwa para pihak yang diperiksa sebagai saksi ada potensi menjadi Dugaan Pelaku. Apalagi, dilakukan berulang-ulang Sebab mereka Dikatakan bukan hanya sekadar tahu, jangan-jangan mereka juga sebagai penikmat dan penerima manfaat Bersama Kejahatan Keuangan atau kejahatan yang dilakukan Dugaan Pelaku,” jelasnya.
Dia berpendapat Karena Itu Dugaan Pelaku atau tidaknya tergantung sejauh mana peran Sandra Dewi. Misalnya, terlibat secara aktif atau pasif Di TPPU Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan timah.
“Kalau lihat pemeriksaan ini, (perannya) bukan hanya pasif, tapi aktif atau terlibat Di dalamnya walaupun secara kasat mereka tidak tahu Bersama mana sumbernya. Tapi, ketika ikut serta menikmati dan menyimpan atau menyembunyikan, maka tidak salah disematkan sebagai orang yang ikut serta menikmati (Supaya) dapat disematkan sebagai Dugaan Pelaku,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dinilai Dalami TPPU Kejahatan Keuangan Timah