Masih banyak pelaku industri kreatif yang belum sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual. Foto/ mpi
HKI didefinisikan sebagai hak Untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai Didalam peraturan perundang-undangan Ke bidang HKI. Beberapa bentuk HKI Antara lain: hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
Persoalan HKI ini turut Didalam Sebab Itu perhatian utama Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perjalanan Ke Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo. Menurutnya ada 3 subsektor ekonomi kreatif yang harus segera mendaftarkan ide-ide atau produk mereka Ke HKI.
“Kita punya 17 subsektor Ke parekraf. Tiga teratas itu ada Masakan, Mode, dan kriya. Pelaku-pelaku usaha Ke subsektor harus memperhatikan betul hak kekayaan intelektual mereka,” tegas Wamen Angela Tanoesoedibjo Untuk diskusi panel Inabuyer B2B2G Expo 2024, Ke Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2024.
Wamen Angela Tanoesoedibjo menambahkan, Didalam mendaftar Ke HKI, para pelaku industri ekraf dapat melindungi merek dagang, orisinal dan keunikan produk, Malahan resep atau formula-formula usaha mereka.
Didalam Sebab Itu, si pemilik ide tidak perlu khawatir lagi ide atau produknya Akansegera diklaim orang lain. Ke sisi lain, pelaku ekraf juga harus memahami indikasi geografis Didalam produk-produk atau hasil karya mereka. Ini sangat penting guna memastikan pemasaran produk tepat Ke segmen pasarnya.
“Indikasi geografis Ke HKI itu juga penting. Ada produk tertentu yang berasal Didalam Area tertentu. Sebagai contoh Minuman Kafein gayo. Jika sudah mendaftarkan HKI, Kelompok tentu Akansegera lebih mudah mengerti Mutu Didalam produk tersebut,” tegas dia.
Selain melindungi orisinalitas suatu karya, menurut dia, keberadaan HKI sejatinya bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan Untuk para pelaku ekonomi kreatif.
“Produk atau ide yang telah didaftarkan Untuk Hak Kekayaan Intelektual Akansegera Menyediakan manfaat ekonomi Untuk pencipta, kreator, pendesain, maupun investor,” tutur Angela.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Angela Tanoesoedibjo Ungkap Pentingnya HKI Ke Sektor Parekraf