Jakarta –
*CATATAN: Informasi ini tidak Sebagai menginspirasi siapapun Sebagai bunuh diri. Jika Anda Memperoleh pikiran Sebagai bunuh diri, segera mencari Dukungan Di menghubungi psikolog atau psikiater terdekat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal Merasakan tanda peringatan bunuh diri, segera hubungi Hotline Kesejajaran Jiwa Kemenkes 021-500-454.*
Sebanyak 322 Perkara Pidana Hukum bunuh diri dilaporkan Di Singapura Ke tahun lalu. Angka ini merupakan jumlah terendah Dari lebih Di 20 tahun terakhir menurut laporan Layanan Kesejajaran Mental Di Singapura (Samaritans of Singapore /SOS).
Jumlah Perkara Pidana Hukum bunuh diri Di Singapura menurun 32,4 persen Di tahun 2022 Di semua kelompok umur Sebagai pertama kalinya. Mengingat Ke 2022, Singapura melaporkan 476 Perkara Pidana Hukum bunuh diri Di jumlah tertinggi Di lebih Di 20 tahun.
SOS melaporkan kaum muda berusia Ditengah 10 hingga 29 tahun Merasakan penurunan 31,2 persen Di Perkara Pidana Hukum bunuh diri Ke tahun lalu dibandingkan Di tahun 2022.
Tetapi, SOS mencatat bahwa bunuh diri tetap menjadi penyebab utama kematian Di lima tahun berturut-turut Sebagai kelompok usia tersebut. Justru hampir 30 persen Di semua kematian Ke kelompok usia muda adalah bunuh diri.
Ditengah tahun 2021 dan 2023, jumlah bunuh diri tertinggi terjadi Ke orang-orang berusia 20-an.
Kaum muda dewasa ini Ditengah Merasakan banyak transisi dan Berusaha Mengatasi berbagai masalah, termasuk bergerak Di kemandirian serta kemungkinan masalah Yang Terkait Di pekerjaan, keluarga, keuangan, dan hubungan romantis.
“Ada banyak sekali transisi yang harus Anda lalui, seiring Di beban tanggung jawab Sebagai beralih Di Gaya ketergantungan Di Gaya mandiri, dan Lalu mampu Memberi Dukungan Bagi orang-orang yang Mungkin Saja bergantung Ke Anda,” kata Phua Chun Yat, kepala operasi SOS kepada CNA.
“Dari Sebab Itu, menurut saya ada banyak pemicu Tekanan yang terjadi Di periode itu,” lanjutnya lagi.
Di 322 kematian akibat bunuh diri Ke tahun 2023, 222 kematian adalah pria dan 100 sisanya adalah wanita.
Di tahun 2019 hingga 2023, jumlah Perkara Pidana Hukum bunuh diri Di kalangan pria jauh lebih tinggi daripada Di kalangan wanita. Hal ini tidak hanya terjadi Di Singapura, tetapi juga terjadi Di tingkat internasional.
“Walaupun menggembirakan melihat penurunan angka bunuh diri, kita harus ingat bahwa satu Perkara Pidana Hukum bunuh diri saja sudah terlalu banyak,” kata Dr Jared Ng, direktur medis Di Connections MindHealth, sebuah klinik yang menyediakan layanan psikiatris dan psikologis holistik.
“Setiap kehilangan berdampak Ke keluarga, sekolah, tempat kerja, dan seluruh Komunitas. Kita tidak boleh berpuas diri; kita harus terus waspada Pada orang-orang Di Disekitar kita, berempati Di mereka yang membutuhkan, dan bersikap baik kepada diri sendiri dan orang lain.”
Penurunan Perkara Pidana Hukum bunuh diri tidak boleh Disorot remeh, dan harus ada upaya berkelanjutan Sebagai memperluas jaringan Upaya Mencegah bunuh diri.
“Ini mencakup titik sentuh yang sangat penting… seperti sekolah, perusahaan, organisasi keagamaan, organisasi akar rumput,” kata Phua.
(suc/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Singapura Catatan Terendah Angka Bunuh Diri, Catat 322 Perkara Pidana Hukum