Untuk diketahui, Benny Rhamdani yang pertama kali menyebut sosok T sebagai pengendali judi online. Menurutnya, T merupakan sosok yang dikenal publik, Justru pernah disebut Di Diskusi terbatas bersama Kepala Negara Jokowi.
“Mendasari hal tersebut Untuk Menyaksikan informasi lebih mendalam. Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan Bersama Bareskrim Di Kontek Sini Direktorat Tipidum,” kata Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
“Maka langkah langkah Polri Di Kontek Sini Bareskrim, Direktorat Tipidum Berencana melakukan langkah-langkah Untuk memanggil Benny Rhamdani (Kepala BP2MI), yang Berencana dilakukan proses pemanggilan Untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut Ke tanggal 29 Juli 2024,” katanya.
Trunoyudo menegaskan, pihaknya Berencana terus menyampaikan perkembangan Yang Terkait Bersama penyelidikan sosok T tersebut. “Tentunya yakin teman teman segala informasi yang ada tentu kita Berencana lakukan proses lebih mendalam Yang Terkait Bersama Bersama langkah atau proses penyelidikan Bersama Bareskrim polri,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani Dalami Inisial T Pengendali Judi Online