Jakarta –
Dharma Pongrekun, Kandidat gubernur nomor urut 2 Jakarta, disorot Setelahnya melayangkan pernyataan kontroversial Yang Berhubungan Di COVID. Salah satu Nilai yang diutarakan Kandidat jalur perseorangan itu adalah Penyebara Nmassal COVID-19 merupakan agenda Foreign.
“Penyebara Nmassal ini adalah agenda terselubung Di Foreign Untuk Memutuskan alih kedaulatan Negeri. Supaya, terlihat sekali begitu rapuhnya bangsa ini sampai harus mengikuti istilahnya, kenapa bukan Tofiq, kenapa ngikutin COVID?,” kata Dharma Di debat Calon Gubernur Jakarta yang digelar Hingga JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10).
Dia Menginformasikan sejumlah alasan. Misalnya, mengapa PCR dilakukan Di mencolok langit-langit mulut, bukan Memutuskan sampel ludah.
Mengenai pernyataan Yang Berhubungan Di tes COVID yang dilontarkan Dharma Pongrekun, Mantan Direktur Gangguan Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Peregangan Aditama menjelaskan tes Polymerase chain reaction test atau tes PCR adalah prosedur pemeriksaan yang dilakukan Untuk mendeteksi keberadaan material genetik Di suatu bakteri atau Mikroba. Tes PCR bisa digunakan Untuk mendeteksi beragam Mikroba, bukan hanya Pada Penyebara Nmassal.
“Ada atau tidak adanya Penyebara Nmassal, maka PCR dapat digunakan Untuk deteksi materi genetik bakteri atau Mikroba,” ujar Prof Tjandra Pada dihubungi detikcom, Senin (7/10/2024).
Yang Berhubungan Di penamaan COVID-19, Prof Tjandra mengatakan ada proses dan tujuan berbeda Di memberi nama Mikroba dan Gangguan. Berdasarkan Syarat Organisasi Keadaan Dunia (WHO), Gangguan diberi nama Untuk memungkinkan diskusi mengenai Upaya Mencegah, penyebaran, penularan, tingkat keparahan dan Terapi Gangguan.
“Tentang penaman COVID makan tentu kepanjangannya adalah Corona Mikroba Disease, sesuai yang disampaikan Dari WHO. Contoh lain yg menggunakan penamaan spt ini adalah Nipah Mikroba Diseases (NVD),” tambahnya.
Kesiapsiagaan dan respons Pada Gangguan Ke manusia merupakan peran WHO, Supaya Gangguan-Gangguan tersebut secara resmi diberi nama Dari WHO Di Klasifikasi Gangguan Internasional atau International Classification of Disease (ICD).
Lebih Jelas WHO Mengeluarkan “COVID-19” sebagai nama Gangguan Mikroba yang disebabkan Dari SARS-CoV-2 Ke tanggal 11 Februari 2020, mengikuti pedoman yang Sebelumnya Itu dikembangkan bersama Organisasi Keadaan Hewan Dunia (OIE) dan Organisasi Kelaparan Global dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
(kna/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kok Bukan Tofiq? Dharma Pertanyakan Asal Nama COVID, Mantan Petinggi WHO Buka Suara