“Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan Di publik Peristiwa Pidana dugaan tipikor Tom Lembong. Terus terang, konstruksi hukum Peristiwa Pidana tersebut masih cukup sumir atau abstrak Di mata publik,” kata Habiburokhman Di keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, jika tak ada kejelasan Di Kejagung mengenai hal tersebut, dugaan publik bahwa Peristiwa Pidana Tom Lembong merupakan politisasi hukum Akansegera Lebih menguat. Apalagi, dia khawatir ada penilaian publik bahwa pemerintahan Prabowo Subianto gunakan instrumen hukum.
“Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan Peristiwa Pidana tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan intrumen hukum Sebagai urusan politik,” ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dapil Jakarta I (Jakarta Timur) ini mengingatkan, pelaksanaan tugas penegak hukum harus selaras Didalam citra politik hukum pemerintah. “Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, Didalam tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Di fokus melakukan penyidikan Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan importasi gula yang terjadi Di Kementerian Perdagangan Di tahun 2015-2016.
“Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana Di importasi gula tahun 2015-2016. Menurut hukum Peristiwa, harus fokus Di situ, sesuai Didalam surat penyelidikan,” kata Harli Siregar.
Diketahui, Kejagung menetapkan dua Dugaan Pelaku Di Peristiwa Pidana tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Pembantu Kepala Negara Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pembaruan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Yang Berhubungan Didalam kemungkinan apakah Kejagung Akansegera memeriksa Pembantu Kepala Negara perdagangan lainnya yang menjabat Sesudah Tom Lembong, Harli mengatakan bahwa Pada ini penyidik masih fokus Di penyidikan Pembelian Barang Di Luar Negeri gula Di 2015–2016.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Habiburokhman Sebut Konstruksi Hukum Peristiwa Pidana Tom Lembong Sumir Di Mata Publik