Setidaknya, Untuk periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten Yang Terkait Di judi online. Rata-rata konten yang diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya Untuk menindak konten-konten yang berbahaya Di skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi Untuk keterangan resmi.
Secara akumulatif Dari 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih Di 7,9 juta konten judi online. Pemblokiran tersebut termasuk akun Di jumlah pengikut ratusan ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi Untuk penyebaran konten. Akan Tetapi, kami juga tetap waspada Di munculnya bentuk-bentuk Terbaru penyebaran konten ini Di media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal Di situs online dan IP, Di jumlah mencapai 213.336 konten atau setara Di 93 persen Di total konten yang ditindak.
Sesudah Itu diikuti platform media sosial Meta Di 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube Di 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X Di 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.
Untuk mencegah penyebaran judi online, pemerintah meminta Komunitas turut aktif Untuk melaporkan apabila menemukan situs atau akun Yang Terkait Di hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan bisa dilakukan Melewati Aduankonten.id, WA Chatbot Stop Judi Online Di 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan Cekrekening.id.
“Di adanya saluran pengaduan ini, Komunitas bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin Komunitas merasa aman dan Memperoleh perlindungan penuh Di ruang digital, serta Memperoleh kendali Di apa yang mereka temui Di Duniamaya,” ujar Prabu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Di Sebab Itu Sarang Utama!