“Nah hari ini, Ke tempat ini, hasil penyidikan Sambil, ditemukan Barang Dagangan-Barang Dagangan yang tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar Idr lebih,” kata Zulhas Untuk jumpa pers Ke Gudang penyewaan Barang Dagangan Ke kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Zulhas menuturkan, tindakan ilegal itu dilakukan Bersama importir nakal yang merupakan orang Foreign. Caranya, kata Zulhas, importir itu masuk dan langsung mengimpor Barang Dagangan tersebut, Lalu menyewa gudang dan penjualan Barang Dagangan-Barang Dagangan tersebut secara online.
“Nah, sekali lagi hasil penyelidikan Sambil. Ternyata ini importirnya orang Foreign, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Lalu dijual secara online,” ujarnya.
Pembantu Kepala Negara asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut Barang Dagangan yang disita Bersama satgas beragam, mulai Bersama mainan anak, elektronik, handphone, tablet, Pengganti Karena Itu, Pelengkap Busana, dan Kantong. Akan Tetapi, Barang Dagangan yang paling banyak dan besar nilainya adalah Pengganti Karena Itu nilai capai Rp20 miliar.
“Nilainya Sebagai handphone dan tablet Rp2,7 miliar, Pengganti Karena Itu Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Karena Itu total lebih kurang Rp 40 miliar,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aksi Massa Pertama Satgas Perdagangan Masuk Negeri, Amankan Barang Dagangan Ilegal Senilai Rp40 M