Usulan ini disampaikan Hugua Pada Pertemuan Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Lembaga Legis Latif bersama Penyelenggara Pencoblosan Suara, Badan Pengawas Pencoblosan Suara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP), serta pemerintah.
“Lantaran money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih Ke Komunitas Lantaran atmosfernya beda,” ujar Hugua.
“Karena Itu kalau PKPU ini istilah money politics Bersama cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, Supaya Badan Pengawas Pencoblosan Suara juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit,” sambungnya.
Menurut dia, kalau tidak dilegalkan maka masalah politik uang tidak Akansegera selesai. Dampaknya, pertarungan yang terjadi hanya Di orang yang Memiliki modal besar.
“Kalau Produk ini tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus yang Akansegera Kemenangan nanti Ke Didepan adalah saudagar. Karena Itu pertarungan para saudagar bukan lagi pertarungan para negarawan politisi dan negarawan, tetapi saudagar Lantaran nggak punya uang pasti tidak Akansegera Berhasil rakyat tidak Akansegera memilih Lantaran ini atmosfer Kepuasan ekosistem Komunitas,” ungkapnya.
Supaya, Hugua berpandangan bahwa bisa saja politik uang dilegalkan Bersama ditetapkan batasannya. “Kita legalkan saja Bersama batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimal Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta Lantaran ini permainan Ke situ,” katanya.
Usulan ini langsung ditolak Ketua Komisi II Lembaga Legis Latif Ahmad Doli Kurnia. Menurut dia, semangat undang-undang tegas memberantas praktik politik uang.
“Ya sebenarnya semangat kita ini mau ubah Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat. Pokoknya mau Rp1 pun harus kena tangkap. Karena Itu apalagi PKPU. Memang saya kira kita semua ini merasakan bahwa situasi Pemungutan Suara Rakyat kemarin tidak wajar bahasanya Pak Hugua,” ujarnya.
Justru yang perlu dilakukan adalah memperbaiki undang-undang agar perbuatan politik uang tidak kerap terjadi ketika Pemungutan Suara Rakyat. “Caranya kita harus perbaiki membuat aturan yang lebih kuat lebih keras supaya itu tidak terjadi,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Lembaga Legis Latif Bersama PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Kok Bisa?