Angka Cerai 2023 Turun 10 Persen, Kemenag Dorong Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga

BOGOR – Angka perceraian Hingga Indonesia Merasakan penurunan hingga 10,2% Hingga 2023 Bersama 463.654 Peristiwa Pidana. Tahun Sebelumnya Itu, angka perceraian mencapai 516.344 Peristiwa Pidana. Jumlah tersebut merujuk Untuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Di 28 Februari 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA). KUA telah berperan Untuk menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan sekaligus kematangan Sebelumnya menikah.

“KUA telah melakukan sosialisasi dan Pencalonan Politik tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan Perbankan Untuk Kandidat pengantin yang ternyata berpengaruh Di penurunan angka cerai,” ujarnya Untuk kegiatan Workshop Pembaruan SIMKAH Gen 4 Hingga Bogor, Rabu (15/5/2024).

Penurunan angka cerai juga dipicu penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak Untuk Revisi Perundang-Undangan Perkawinan yang mengharuskan usia minimal 19 tahun Untuk perempuan yang Akansegera menikah.

Sebab itu, Dirjen Bimas Islam Merangsang KUA Sebagai terus berperan Untuk menjawab dinamika Topik-Topik sosial Sebagai memperkuat ketahanan keluarga.

“Jika keluarga rentan Di persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini Akansegera berdampak Di ketahanan keluarga,” ucapnya.

Pihaknya juga Akansegera terus Memperbaiki Standar Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang Komunitas Di KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga Memutuskan Dibagian Untuk penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan Kemiskinan Global ekstrem.

“Kandidat pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah,” kata Kamaruddin.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Angka Cerai 2023 Turun 10 Persen, Kemenag Dorong Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga