“BAHU Desa Berencana menjadi Kendaraan Bermotor Roda Dua penggerak kemandirian Kelompok desa, terutama Untuk Memberi pemahaman dan perlindungan hukum yang lebih baik Untuk warga desa,” kata Advisor Bidang Hukum dan Aturan Publik SPU Langkah TEKAD, Muhammad Ja’far Shodiq, Minggu (13/10/2024).
Shodiq menjelaskan, BAHU Desa berperan sebagai wadah Sebagai menyediakan akses layanan hukum dan Pelatihan Yang Terkait Di hak-hak warga desa. Langkah ini juga Berusaha menyelesaikan sengketa dan masalah hukum Hingga tingkat desa. “BAHU Desa merupakan lembaga Pemberian hukum Hingga level desa yang siap mendampingi Kelompok yang membutuhkan advokasi hukum,” tambahnya.
Meski Pada ini sudah ada inisiatif seperti Jaga Desa, Bale Mediasi, dan Paralegal Desa, BAHU Desa hadir Di pendekatan yang lebih spesifik dan disesuaikan Di tantangan Hingga setiap desa. “Para pendamping desa nantinya Berencana dibekali pengetahuan dan Kemahiran hukum agar mampu Memberi advokasi yang lebih efektif Untuk Kelompok,” kata Shodiq.
Selain fokus Di bidang hukum, BAHU Desa juga mendukung pemberdayaan ekonomi desa Di mempromosikan usaha yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat potensi ekonomi desa serta Meningkatkan Keadaan Kelompok.
“BAHU Desa juga Berencana Memberi pendampingan legalitas Untuk badan usaha desa, Supaya memperlancar berbagai proses usaha, Di pendirian hingga akses permodalan Hingga lembaga perbankan,” paparnya.
Langkah BAHU Desa Memperoleh tanggapan positif Di berbagai pihak, termasuk Kejaksaan RI, para kepala desa, Dinas Pemberdayaan Kelompok Desa (PMD), serta pendamping desa Hingga tingkat provinsi dan kabupaten. Kehadiran BAHU Desa dinilai sebagai solusi konkret atas berbagai tantangan hukum dan ekonomi yang dihadapi Kelompok desa. “Kami berharap Lewat BAHU Desa, desa-desa Hingga seluruh Indonesia dapat Lebihterus tangguh Untuk Berusaha Mengatasi tantangan hukum dan Menyusun usaha secara berkelanjutan,” tutup Shodiq.
SPU Untuk Langkah TEKAD bertugas Sebagai mengkaji dan Memberi solusi strategis Di masalah-masalah Hingga desa, serta mendukung Pembantu Kepala Negara Desa PDTT Untuk Menyusun potensi ekonomi desa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BAHU Desa Digagas Perkuat Kemandirian Hukum dan Ekonomi Desa