“Iuran BPJS itu kalau mau disesuaikan, itu prosesnya panjang. Dari Sebab Itu kita Akansegera pakai dasar yang iurannya ada sekarang sampai ada proses perubahan Bersama iuran itu sendiri dan sampai 2024 kita tidak ada Wacana Sebagai mengubah iuran premi BPJS,” kata Budi Ke Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Budi mengaku masih Mengkaji batas iuran sistem pelayanan KRIS. Tetapi, penetapan batas iuran KRIS Akansegera diputus Untuk waktu Didekat. “Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu Yang dibicarakan juga Bersama BPJS, dibicarakan juga Bersama asosiasi Puskesmas,” kata Budi.
Budi menyebut, iuran KRIS Akansegera disederhanakan seiring Bersama pemerapan sistem pelayanan Kesejaganan itu. Pasalnya, iuran BPJS Kesejaganan Pada ini terlalu berjenjang.
“Iurannya nanti Akansegera kita sederhanakan, Lantaran sekarang kan iurannya terlalu berjenjang, kita lihat yang kelas 3 ini mau kita standar kan, Supaya jangan terlalu dibedakan dong Di kelas 3, kelas 2, kelas 1 minimalnya. Ini kita mau standarkan,” ucap Budi.
Budi menilai, sistem KRIS Memiliki tujuan Sebagai Meningkatkan standar minimum layanan Kesejaganan. Bersama Cara Itu, sistem pelayanan Kesejaganan Ke Indonesia Memiliki standar yang lebih baik. Budi mencontohkan, satu kamar Pada ini ada yang diisi enam, delapan pasien. Sekarang diwajibkan satu kamar isinya maksimal empat.
”Contoh yang kedua, ada kamar BPJS dulu yang tidak ada kamar mandinya, sekarang harus ada kamar mandi Ke Untuk Dari Sebab Itu enggak usah Ke luar. Contoh, dulu tidak ada tirai-tirai pemisah, Dari Sebab Itu privacy-nya kalau ada sakit, jerit-jerit apa sebelahnya terganggu, sekarang ada privacy-nya dan ada hal-hal lain yang secara fisik bangunan kita tentukan,” imbuhnya.
Budi menambahkan, KRIS Akansegera diterapkan secara bertahap. Sistem pelayanan KRIS sudah diuji coba Pada 1 tahun Ke fasilitas Kesejaganan milik pemerintah, Lokasi hingga swasta. “Kita juga sudah lakukan uji coba Pada satu tahun lebih Ke Puskesmas Puskesmas pemerintah Lokasi, Puskesmas swasta, dan Puskesmas pemerintah pusat. Dari Sebab Itu kita Akansegera role out secara bertahap,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesejaganan Ke 2024