Besok Hari Terakhir Perpanjang SIM Tanpa Buat Terbaru


Polri Memberi kelonggaran Sebagai pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis Pada libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus Di 9 Mei dan cuti bersama Jumat 10 Mei 2024.

Perpanjangan masa berlaku SIM tanpa membuat Terbaru berlaku mulai Sabtu-Selasa (11-14/5).

“Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali Di hari Jumat, tanggal 10 Mei 2024. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis Di tanggal 9 s.d 10 Mei 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM Di tanggal 11-14 Mei 2024 Di mekanisme perpanjangan,” demikian tulis laman X TMC Polda Metro Jaya.

Polri Memberi dua opsi Sebagai memperpanjang SIM, baik secara daring atau luring (luar jaringan).

Cara perpanjangan SIM secara luring

• Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat Di tempat tinggal
• Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan Sebagai perpanjang SIM dan pastikan tidak ada terlewat
• Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
• Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai Di jenis SIM perpanjang
• Melakukan proses perekaman sidik jari dan foto
• Tunggu hingga petugas Memberi SIM. Bila blanko SIM kosong, petugas Berencana memberitahu tentang jadwal pengambilan kembali SIM.
Cara perpanjang SIM secara daring.

Sebagai memperpanjang SIM dapat dilakukan Di daring, menggunakan Gadget gawai atau smartphone

• Kunjungi situs Sebagai memperpanjang SIM secara daring. Bila ingin gunakan Gadget Lunak, dapat mengunduh Gadget Lunak SIM Nasional Presisi (SINAR) Di Playstore.
• Lakukan registrasi SIM secara online Di klik menu pendaftaran dan memilih “Perpanjang SIM” Di menu tersedia
• Isi semua informasi Di formulir dan masukkan kode verifikasi sesuai Di yang ditampilkan. Setelahnya itu, klik “kirim”.
• Tunggu hingga Menyaksikan notifikasi Lewat email tentang pendaftaran beserta kode tagihan Sebagai membayar perpanjangan SIM
• Lanjutnya, lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran Sebagai diserahkan petugas
• Pemohon dapat kunjungi Satpas, SIM Corner, atau Simling Sebagai pengambilan SIM. Disarankan Sebagai membawa seluruh berkas persyaratan perpanjangan SIM, Di bukti pembayaran dan registrasi. Serahkan seluruh berkas Ke petugas, lalu lakukan perekaman sidik jari dan foto SIM.
• Tunggu hingga petugas memanggil nama pemohon Sebagai Membahas SIM yang telah diperpanjang.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Besok Hari Terakhir Perpanjang SIM Tanpa Buat Terbaru