Hal ini ditegaskan Doli menyusul sikap Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) yang Mengungkapkan Akansegera kembali menggunakan Sirekap sebagai alat bantu Komunitas Sebagai mengetahui prosesi penghitungan suara Di Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024.
“Saya belum clear itu Sirekap. Di Sebab Itu jangan dibilang mau dipakai sekarang. Nanti kita bahas. Sebab kan kemarin sebetulnya Di awal Di pembahasan tingkat Pemungutan Suara Nasional itu teman-teman sebenarnya merekomendasikan tidak pakai, tapi tiba-tiba muncul Sirekap Penyelenggara Pemungutan Suara,” ujar Doli yang dikutip, Jumat (17/5/2024).
“Di Sebab Itu jangan dibilang itu (Sirekap) sekarang Akansegera digunakan,” sambung Politikus Golkar ini.
Secara pribadi, Doli mengusulkan agar Sirekap tak kembali digunakan Untuk Pemilihan Kepal Adaerah 2024. Legislator Golkar itu mengaku skeptis atau ragu Di Penyelenggara Pemungutan Suara jika tak bisa Menunjukkan sistem Mutakhir yang lebih baik.
Kendati demikian, kata dia, Komisi II tak melarang bila pihak Penyelenggara Pemungutan Suara Menyusun penggunaan Sirekap Untuk Pemilihan Kepal Adaerah 2024 nanti. Tetapi, dirinya belum bisa memastikan itu Akansegera digunakan atau tidak.
“Iya silakan aja kalau mau dipersiapkan, tapi nanti kita lihat dulu,” tuturnya.
Doli Mengungkapkan bahwa Komisi II tidak ingin kegaduhan imbas penggunaan Sirekap Di Pemungutan Suara Nasional 2024 kemarin, justru terulang kembali Di Pemilihan Kepal Adaerah serentak Di November mendatang.
“Gara-gara itu (Sirekap) kan Di Sebab Itu fitnah. Di Sebab Itu kira-kira gitu. Nanti aja kalau soal mau dipakai apa tidak ya, bahwa Lalu harus Di Sebab Itu evaluasi,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024 Gunakan Sirekap