Dewas KPK menyebut, sidang ditunda lantaran Wakil Ketua Lembaga Antirasuah itu minta waktu tambahan Sebagai menyiapkan pembelaan.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris Berkata, sidang pembelaan itu Berencana dijadwal ulang Di Senin, 20 Mei pekan Didepan. “Senin jam 09.00 WIB,” kata Haris, Jumat (17/5/2024).
Sekadar informasi, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut sidang kode etik tersebut ditunda lantaran pembelaan terlapor belum selesai. “Ya ditunda, alasannya pembelaan yang bersangkutan belum selesai,” kata Tumpak.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan Antara Ghufron Bersama ASN tersebut. Menurut Harjono, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Akan Tetapi, Ghufron kenal Bersama mertua ASN tersebut sebagai teman.
“Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Yang Berhubungan Bersama yang dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua Bersama yang dimutasi,” kata Harjono, Selasa, 14 Mei 2024.
“Teman, itu saja,” ujar Harjono.
Mengenai apakah Ghufron Menyambut imbalan Bersama mutasi itu, menurut Harjono tak ada saksi yang menyampaikan soal hal itu.
“Nggak ada yang cerita,” kata Harjono.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Pembelaan Nurul Ghufron Di 20 Mei