Jakarta –
Direktur Utama BPJS Kesejaganan Ali Ghufron Mukti buka suara Yang Terkait Didalam potensi kenaikan iuran peserta BPJS Kesejaganan jika kelas rawat inap standar (KRIS) diberlakukan. Meski tidak menyebutkan secara rinci mengenai Ide kenaikan tersebut, dia menegaskan besaran iuran tak Akansegera sama.
“Kalau iuran nilainya sama, gotong-royongnya Ke mana? Namanya gotong royong, yang mampu bayar lebih banyak, yang miskin bayar lebih sedikit, miskin sekali dibayar Negeri,” tutur Ghufron Di ditemui Ke Kantor BPJS Kesejaganan, Jumat (17/5/2024).
Di kesempatan tersebut, dia juga mengatakan tak ada penghapusan kelas BPJS Kesejaganan. Fasilitas KRIS, katanya, sebagai standarisasi pelayanan yang Akansegera diterima pasien rawat inap.
Salah satu tujuan utama penerapan BPJS Kesejaganan KRIS adalah Untuk menyederhanakan sistem layanan Kesejaganan. Didalam hanya adanya satu kelas rawat inap standar, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan pelayanan Kesejaganan menjadi lebih efisien dan mudah dipahami Didalam peserta JKN.
“Penghapusan kelas itu tidak ada. Sebab yang sekarang ini kan kelas 3 standarnya seperti apa itu tidak jelas, kelas 2 seperti apa, kelas 1 seperti apa,” ucapnya.
Berikut kriteria yang harus dipenuhi pihak Fasilitas Medis Untuk bisa merawat pasien BPJS Kesejaganan menggunakan sistem KRIS:
- Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh Memperoleh tingkat porositas yang tinggi
- Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara Ke ruang Perawatan Medis, minimal bisa enam kali pergantian udara
- Pencahayaan ruangan mengikuti kriteria standar 250 lux Untuk penerangan dan 50 lux Untuk pencahayaan tidur
- Kelengkapan tempat tidur berupa adanya dua Wadah kontak dan nurse call Ke setiap tempat tidur
- Nakes per tempat tidur
- Temperatur ruangan mulai Di 20 sampai 26 derajat celcius
- Ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis Penyakit (Infeksi dan non Infeksi)
- Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, Didalam jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter
- Tirai/partisi Didalam rel dibenamkan menempel Ke plafon atau menggantung
- Kamar mandi Di ruang rawat inap
- Kamar mandi sesuai Didalam standar aksesibilitas
- Outlet oksigen
Simak Video “Dirut BPJS Pastikan Iuran KRIS Tidak Satu Tarif“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dirut BPJS Kesejaganan Buka Suara soal Ide Kenaikan Iuran usai KRIS Berlaku