—
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penggunaan pelat nomor akhiran ZZ terbatas, tidak seperti pelat RF.
Sebelumnya, petugas polisi menemukan kendaraan Didalam pelat nomor akhiran ZZ. Salah satu Tindak Kejahatan yang diungkap terdapat pelat nomor ZZ terdaftar Hingga skutik Yamaha Mio tetapi digunakan Ke Kendaraan Pribadi mewah Land Rover.
Untuk diketahui, pelat khusus ZZ hanya Untuk pejabat TNI, Polri, kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II, dan hanya Untuk satu kendaraan dinas per satu orang pejabat. Hingga kementerian/lembaga, pelat ZZ hanya Untuk Pejabat Tingginegara dan dirjen.
Penggunaan pelat nomor ZZ tidak Untuk keluarga pejabat.
“TNI Polri siapa? Untuk pangkat terendahnya adalah jenderal yang Memiliki jabatan, itu eselon duanya. Eselon satu Hingga atas, bintang satu yang Memiliki jabatan,” kata Yusri Di Pertemuan Koordinasi Teknis (Rakornis) Puspom TNI dan Divpropam Polri Tahun 2024 Hingga Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/5).
Berikutnya, Yusri menjelaskan pula pejabat TNI dan Polri Hingga Daerah diatur Untuk menggunakan pelat khusus kendaraan dinas.
“Polisi itu Kapolda dan pejabat utama boleh ZZX. Kodam itu Didalam Pangdam sampai pejabat utama dapat ZZD, Danlantamal itu ZZL itu dapat dan pejabat utamanya,” ujar Yusri.
“Sampai Didalam terkecil Dandim boleh. Terus Hingga bawahnya boleh enggak? Enggak. Kapolres? Cuma Kapolres yang boleh, Hingga bawahnya tidak,” imbuhnya.
Mulanya, Yusri Mengungkapkan Korlantas telah menghentikan penerbitan pelat nomor khusus RF Sebelum tahun 2022, Lalu diganti Didalam pelat nomor ZZ.
“Saya setop semuanya, saya ganti Didalam ZZ. Dari Sebab Itu kalau lihat Hingga jalan sekarang masih ada yang menggunakan RF kepala 1 misalnya 1345, itu palsu atau masih ada yang pakai RFD, RFL, RFU Didalam kepala satu sampai Didalam hari ini, mohon dilepas,” tegas Yusri.
Pelat ZZ tak kebal ganjil genap
Walaupun begitu, menggunakan pelat khusus bukan berarti dapat mengabaikan aturan mengenai ganjil genap.
Yusri menyampaikan pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan iring-iringan pengawalan.
“Kapan nomor khusus ini yang ganjil genap tidak berlaku? Untuk pejabat yang memang setiap pergerakannya dilakukan Didalam pengawalan. Contoh, Panglima TNI beliau pakai ZZT lalu dikawal, beliau punya ganjil, tapi hari ini genap, boleh. Berarti urgensi, yang lain? Tetap dilakukan penindakan,” tutup Yusri.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Enggak Kebal Ganjil Genap, Siapa Pemakai Pelat Nomor ZZ?