Epy Kusnandar Akansegera menjalani rehabilitasi usai ditetapkan menjadi Individu Terduga Perkara Hukum Hukum Psikotropika. Polisi juga telah menetapkan Aktor Atau Aktris Yogi Gamblez sebagai Individu Terduga. Foto/Instagram Epy Kusnandar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan alasan penyidik mengajukan rehabilitasi Sebagai Epy Kusnandar lantaran Aktor Atau Aktris 60 tahun ini Di Kemakmuran tidak sehat. Di ini, ia juga Di menjalani Perawatan Medis intensif Di Fasilitas Medis Ketergantungan Terapi (RSKO), Cibubur, Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Epy Merasakan depresi dan tekanan darah tinggi atau hipertensi. Kemakmuran ini membuat Kesejajaran suami Karina Ranau itu menurun, Supaya memerlukan Perawatan Medis intensif.
“Saudara EK (Epy Kusnandar) hasil pemeriksaan Ahli Kemakmuran yang bersangkutan Merasakan depresi Bersama tekanan darah 230/131 mmHG,” kata Syahduddi Di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
“Penyidik berkoordinasi Bersama RSKO Sebagai melakukan Perawatan Medis dan melakukan permohonan assessment kepada BNN terpadu Sebagai penyidikan lanjut Di EK,” sambungnya.
Karenanya, berdasarkan rekomendasi Ahli Kemakmuran, Epy tidak dihadirkan Di rilis yang digelar Di Polres Jakarta Barat hari ini, Jumat (17/5/2024).
“Di ditangkap kurang sehat. Saudara EK dirawat Di RSKO Jakarta dan ada rekomendasi Bersama direktur RSKO yang bersangkutan tidak memungkinkan dihadirkan dirilis hari ini,” jelasnya.
Epy rencananya Akansegera menjalani Perawatan Medis Di RSKO Di tiga hari Hingga Di. Hal ini menyusul menunggu permohonan rehabilitasi dikabulkan Bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Epy Kusnandar Akansegera Direhabilitasi usai Karena Itu Individu Terduga Perkara Hukum Hukum Psikotropika