loading…
Polisi menyebut Epy Kusnandar memakai Penyalahgunaan Narkotika Ke atas pohon Ke taman Dibelakang apartemen. Ini merupakan kali pertama Epy menggunakan Barang Dagangan haram tersebut. Foto/Instagram Epy Kusnandar
Kepada penyidik, Epy Kusnandar mengaku mengonsumsi Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja Ke 21 Maret 2024. Di itu, Aktor Atau Aktris 60 tahun ini tidak langsung menghabiskan Barang Dagangan haram tersebut dan menyimpannya kembali.
“EK (Epy Kusnandar) konsumsi Ke keesokan harinya, tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 04.00 WIB Ke atas pohon yang berada Ke taman Dibelakang apartemen,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi Di konferensi pers Ke kantornya, Jumat (17/5/2024).
“Tetapi, satu linting ganja tersebut tidak langsung dihabiskan,” sambungnya.
Epy, dijelaskan Syahduddi menyimpan ganja sisanya Ke Di toples kosong yang ditutup menggunakan Kertas. Barang Dagangan haram ini kembali digunakan sang Aktor Atau Aktris tepat dua minggu Lalu.
Menurut Syahduddi, Di itu Epy memakai ganja Ke lokasi yang sama Di ia pertama kali mengonsumsi Barang Dagangan haram tersebut.
“Lalu satu linting ganja sisa pakai tersebut disimpan Bersama saudara EK simpan Ke Di toples kosong dan ditutup menggunakan Kertas alas Bersama toples tersebut,” jelasnya.
“EK sempat tidak ingat Ke mana dia menyimpan satu linting sisa pakai tersebut. Saudara EK Mutakhir menemukan satu linting sisa pakai tersebut Disekitar dua minggu yang lalu,” lanjutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Epy Kusnandar Pakai Penyalahgunaan Narkotika Ke Atas Pohon Taman Dibelakang Apartemen