Kejagung Tangkap Anggota Lembaga Legis Latif Bersama Nasdem Ujang Iskandar Ke Soetta

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Menyita anggota Lembaga Legis Latif Bersama Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore ini.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Di dikonfirmasi.

Penangkapan tersebut Yang Terkait Bersama Bersama Tindak Kejahatan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Bersama Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

“Diamankan Bersama Regu Tabur Ke Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).

Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Setelahnya yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Ke salah satu Bangsa Ke Organisasiregional. “(Ditangkap) Setelahnya kembali Bersama Vietnam,” ujarnya.

Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Lembaga Legis Latif Bersama Nasdem Ujang Iskandar Ke Soetta