Mulanya, Wapres menceritakan MUI merupakan mitra pemerintah yang harus Memutuskan peran Untuk rangka pemberdayaan umat seperti pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika hingga perjudian.
“Lalu (MUI) juga memberdayakan umat dan Memutuskan peran-peran Untuk rangka ikut sebagai shodiqul hukumah, mitra pemerintah, baik Untuk pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Untuk pemberantasan judi, tetapi kita memang belum bisa menghilangkan perjudian ini,” kata Wapres.
Karenanya, Wapres menegaskan perlu langkah tegas Sebagai pemberantasan judi online yang sekarang marak terjadi salah satunya Bersama pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online (Judol).
“Lantaran itu perlu langkah-langkah yang tegas, alhamdulillah bahwa sesuai Sidang Pembantu Presiden Kerja bahwa Sebagai memberantas judi online ini dibentuklah Satgas, Satgas pemberantasan Judi Online dan kelihatan sudah ada gerakan-gerakannya, tetapi kita tidak boleh berhenti sampai judi online tapi sampai kepada hilangnya perjudian Di Indonesia,” paparnya.
Wapres pun menceritakan Di zaman dahulu Di Madinah banyak peminum dan penjudi. Justru, tidak hanya berbotol-botol Akan Tetapi hingga bergentong-gentong. “Umat Islam Di Madinah peminum, minumnya kalau dulu Di sana itu bukan botolan, tapi ber-gribah-gribah, kulit unta dijadikan tempat minuman, kalau Di sini gentong. Dulu itu bukan berbotol-botol tapi bergentong-gentong.”
Wapres menegaskan Pada ini Bersama dibentuknya Satgas Judol diharapkan Akansegera memberantas perjudian Di Indonesia. Dia juga mengatakan harus ada Belajar Sebagai mencegah judi online. Supaya, Wapres mengajak MUI bersama penegak hukum Sebagai membangun Kelompok yang patuh Pada aturan dan Keinginan Allah SWT.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kita Memang Belum Bisa Menghilangkan Perjudian