“Data per pagi ini, KPK telah Memperoleh laporan LHKPN Di 1.432 Bakal Kandidat Kepala Lokasi (Bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada,” kata Regu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Melewati keterangan tertulisnya, Minggu (8/9/2024).
Budi menjelaskan, mayoritas LHKPN Bacakada yang dinyatakan belum lengkap lantaran belum menyertakan surat kuasa. “KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi Di surat kuasa bermaterai,” ujarnya.
“Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan Diberikan Hingga email [email protected],” sambungnya.
Budi melanjutkan, Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, Agar dinyatakan laporannya lengkap, Akansegera Merasakan tanda terima.
“Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada Hingga Komisi Pemilihan Umum Di gelaran Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024 ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Ungkap 107 LHKPN Bakal Kandidat Kepala Lokasi Belum Lengkap