“Sambil Itu ada dua, yang disidik (penyidikan), satu yang dilidik (penyelidikan) satu,” kata Asep Guntur Ke kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2024).
Untuk diketahui, satu Peristiwa Pidana yang Untuk Untuk proses penyidikan yakni Yang Terkait Bersama dugaan Penyalahgunaan Jabatan proyek server and storage system Ke anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (ACC) atau Telkomsigma. Sambil Itu Untuk yang Ke tahap penyelidikan, masih belum diketahui Bersama pasti. Asep enggan Menginformasikan Peristiwa Pidana yang masih Untuk tahap penyelidikan. Sebab, proses penyelidikan bersifat tertutup.
“Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya Lantaran itu masih Untuk penyelidikan,” katanya.
Asep memastikan penanganan dua Peristiwa Pidana Yang Terkait Bersama PT Telkom Akansegera terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan Peristiwa Pidana yang masih Untuk tahap penyelidikan Akansegera ditingkatkan Hingga tahap penyidikan.
“Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti Sesudah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa Peristiwa Pidana,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Usut 2 Peristiwa Pidana Dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang Libatkan Telkom