Layanan BPJS Kesejaganan Kelas 1-3 Diganti KRIS, Berapa Tarif Iurannya

Pemimpin Negara Joko Widodo mengubah sistem kelas Di layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesejaganan Bersama Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem KRIS bertujuan agar semua peserta berhak Merasakan ruang Perawatan Medis yang sama Bersama standar yang telah diatur pemerintah.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Layanan BPJS Kesejaganan Kelas 1-3 Diganti KRIS, Berapa Tarif Iurannya