Dewan Pakar DPP Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) dan Dosen FEB UHAMKA
SALAH satu sumber kepemimpinan nasional adalah perguruan tinggi. Sumber lainnya berasal Bersama Organisasi Politik, TNI/Polri, ormas, dan birokrat (ASN/PNS). Pembantu Kepala Negara-Pembantu Kepala Negara Untuk Tim Pembantu Kepala Negara sekarang ini banyak berasal Bersama akademisi perguruan tinggi, seperti Sri Mulyani Indrawati (Dosen UI), Muhadjir Effendy (Dosen UN Malang), Pratikno (Dosen UGM), Yasonna H Laoly (Dosen STIK-PTIK), dan Moh Mahfud MD (Dosen UII Yogyakarta), yang Lalu mengundurkan diri Sebab menjadi cawapres.
Justru dosen juga banyak menjadi pimpinan Di lembaga Bangsa seperti hakim agung, hakim MK, KPK, Ketua Lembaga Negara, Ketua Ombudsman, Ketua KY, Dirjen, Sekjen, Staf Khusus Di Kementerian, komisaris BUMN atau perusahaan swasta. Ada juga yang menjadi pengacara, Praktisi Medis, akuntan publik, pengusaha, konsultan politik, konsultan Usaha, pimpinan Ormas, dan lain-lain. Semua itu dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan Bangsa, tanpa harus meninggalkan profesinya sebagai dosen Di tempatnya mengajar.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan Bersama tugas utama mentransformasikan, Membuat, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, Ilmu Pengetahuan, dan Karyaseni Lewat Pembelajaran, Eksperimen dan pengabdian kepada Komunitas.
Sebab itulah, masih Untuk undang-undang yang sama, dosen wajib Memperoleh Seleksi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi Seleksi lain yang dipersyaratkan satuan Pembelajaran tinggi tempat bertugas, serta Memperoleh kemampuan Sebagai mewujudkan tujuan Pembelajaran nasional.
Masalahnya, banyak dosen yang malas Sebagai Meningkatkan Seleksi akademik seperti kuliah sampai S-3, mengikuti kegiatan seminar/pelatihan Sebagai peningkatan kemampuan diri, gagal mengikuti ujian sertifikasi dosen, gagal menjaga Kesejajaran, kurang pergaulan, dan sebagainya. Supaya berdampak Di rendahnya Keadaan dosen itu sendiri.
Padahal, strategi Sebagai Meningkatkan kesejahteran adalah Bersama meningkatan pendapatan dan menekan pengeluaran. Jika sumber penghasilan dosen hanya mengandalkan gaji Bersama tempatnya mengajar, tentu ini sangat berat Sebagai bisa sejahtera. Apalagi tingkat pengeluaran Sebagai memenuhi kebutuhan, cenderung selalu Menimbulkan Kekhawatiran.
Maka, Bersama dosen Memperoleh aktifitas yang produktif Di luar kampus, tentu saja Bersama tetap menjalankan tugas pokoknya melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi ; pengajaran, pengabdian Komunitas dan Eksperimen, maka Akansegera Meningkatkan pendapatan dosen. Apalagi dikolaborasikan Bersama Langkah akademik kampus. Hal ini Akansegera bermuara Di meningkatnya Keadaan dosen itu sendiri, tanpa harus membenani kampus tempatnya mengajar dan bertambahnya cum Untuk dosen dan kampus Sebagai kenaikan jabatan fungsional serta akreditasi.
Langkah MBKM
Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 telah menggariskan Keputusan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Keputusan ini digulirkan sebagai upaya menyiapkan lulusan perguruan tinggi yang mampu Berusaha Mengatasi perubahan sosial, Kebiasaan Global, dunia kerja dan kemajuan Ilmu Pengetahuan yang pesat. Langkah MBKM Memberi kepada mahasiswa hak belajar tiga semester Di luar Langkah studi (1 semester Di luar Langkah studi internal Perguruan Tinggi dan 2 semester Di luar Perguruan Tinggi).
Kegiatan-kegiatan pembelajaran Di luar perguruan tinggi, diantaranya Magang Industri/Praktek Kerja, Pengabdian Kepada Komunitas Di Desa, Mengajar Di Satuan Pembelajaran, Pertukaran Mahasiswa, Eksperimen/Eksperimen, Kewirausahaan, Studi/Proyek Independen, dan Mengikuti Langkah Kemanusisaan (Ditjen Dikti 2020).
Dosen merupakan salah satu pilar utama Untuk proses pembelajaran yang dilakukan Di sebuah lembaga Pembelajaran tinggi, baik itu Universitas, Sekolah Tinggi, Politeknik, maupun akademi. Sesuai Bersama Tri Dharma Perguruan Tinggi, tugas dosen adalah melaksanakan proses Pembelajaran dan pengajaran, Eksperimen dan pengabdian kepada Komunitas secara seimbang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MBKM dan Keadaan Dosen