Menanti Pembatasan Bagi PO Kendaraan Angkutan Umum Kecelakaan Pelajar Di Subang


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Berkata Perusahaan Otobus (PO) yang mengoperasikan Kendaraan Angkutan Umum pengangkut rombongan pelajar kecelakaan Di Subang bisa diberi Pembatasan pencabutan izin trayek bila terbukti melanggar aturan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pihaknya Di ini masih melakukan investigasi Bagi mengetahui penyebab kecelakaan Didalam sisi teknis.

“Kalau memang dia (PO) tidak menjalankan sesuai Didalam ketentuannya, kenakalan Didalam pengusaha ya kita harus Pembatasan lah,” kata Hendro diberitakan Ditengah, Sabtu (12/5).

Pihak Kelompok Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan Kendaraan Angkutan Umum kecelakaan itu berlogo Trans Putra Fajar, pelat nomor AD 7524 OG, terdaftar atas nama pemilik PT Jaya Guna Hage.

Sambil Itu kepolisian mengatakan Kendaraan Angkutan Umum diduga kecelakaan Sebab rem blong. Sopir Kendaraan Angkutan Umum itu, Sadira, Untuk pengakuannya mengatakan ‘angin (rem) benar-benar habis’.

Selain Pembatasan cabut izin trayek, Kemenhub juga Berkata bisa memberi Pembatasan Di pihak yang melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau kir bila ditemukan kelalaian.

“Kalau memang hasilnya Didalam pendalaman saya ternyata (pengujian) KIR-nya tidak berjalan Didalam baik sesuai Didalam aturan ya sertifikasinya saya cabut dan Pembatasan pasti ada Bagi pelaksana yang Di tingkat dua gitu,” ujar Hendro.

Berdasarkan data Di Alat Lunak Mitra Darat, Kendaraan Angkutan Umum AD 7524 OG terakhir lulus uji Ke 6 Juni 2023. Statusnya Di ini ‘kedaluwarsa’ lantaran uji kir seharusnya dilakukan Ke 6 Desember 2023.

Lokasi pengujian terakhir tercatat Di Dishub Kabupaten Wonogiri Didalam nomor uji PBR51043, jenis kendaraan Kendaraan Angkutan Umum besar merek Hino tipe AK1JRKA.

Kecelakaan Kendaraan Angkutan Umum pembawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu Merasakan kecelakaan Di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat Ke Sabtu (11/5) Di 18.45 WIB. Kendaraan Angkutan Umum terguling hingga menewaskan 11 orang, termasuk pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menanti Pembatasan Bagi PO Kendaraan Angkutan Umum Kecelakaan Pelajar Di Subang