Sebagaimana kita ketahui Brazil adalah salah satu Bangsa pengekspor daging dan daging ayam terbesar Di dunia. Kebutuhan daging Untuk negeri salah satunya berasal Untuk Brazil.
Brazil Memperoleh tiga lembaga halal yaitu Fambras yang sudah direkognisi Dari BPJPH tahun lalu, CDIAL Halal Di Sao Paulo dan SIIL Halal Di Chapeco yang Di ini Untuk diaudit.
Memasuki mandatori sertifikasi halal Ke 17 Oktober 2024, Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) harus Memperoleh pengakuan (recognize) Untuk Indonesia bila produknya ingin masuk Di Indonesia. Tanpa adanya pengakuan standar halal, maka produk Untuk luar negeri Berencana tertolak Di masuk Di Indonesia.
Tentu hal ini Berencana mengganggu hubungan dagang bilateral maupun internasional. Situasi yang bisa saja secara resiprokal Berencana dialami Indonesia, yakni produknya Berencana ditolak Dari Brazil dan Bangsa tujuan Penjualan Barang Di Luar Negeri lainnya.
Asesmen Lembaga Halal Brazil diikuti Dari lima peserta yaitu Ikhsan Abdullah sebagai pengarah, Supratikno (IPB) dan Rini Marlina (Kementerian Perindustrian) sebagai asesor teknis, Mahmudin Bunyamin (UIN Lampung) sebagai asesor syariah dan Mohammad Zen Untuk BPJPH.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah, kegiatan asesmen Di LHLN harus diarahkan Ke penguatan peran Indonesia Untuk menetapkan standar halal Dunia.
“Kita telah lama memimpin Lembaga Halal Dunia yang anggotanya terdiri Untuk 56 Lembaga Halal Luar Negeri Untuk hampir 40 Bangsa, maka Di ini waktu yang tepat Sebagai kembali memperkuat peran Indonesia Untuk kepemimpinan halal dunia,” ujar Ikhsan.
Menurut Wakil Sekjen MUI ini, Indonesia adalah pelopor berdirinya WHC (World Halal Council) dan WHFC (World Halal Food Council). WHC didirikan Ke tahun 1999 Dari Prof Aisyah Girindra sekaligus sebagai Kepala Negara pertama.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Dunia