Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Ri Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Muliaman menegaskan, Badan Pengelola Penanaman Modal Danantara Memiliki tugas dan fungsi yang berbeda Didalam Kementerian Badan Usaha Milik Bangsa (BUMN) .
“Nantinya ditugaskan mengelola Penanaman Modal Hingga luar APBN. Karena Itu semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti Akansegera dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap,” kata Muliaman Hingga Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Muliaman menyebut Badan Pengelola Penanaman Modal Danantara seperti sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA). Akan Tetapi Muliaman sampaikan ,Danantara Memiliki cakupan yang lebih luas, lantaran juga mengelola Penanaman Modal Bangsa Hingga luar APBN.
Muliaman menyebutkan, pembentukan badan ini merupakan bentuk komitmen Prabowo Untuk mengoptimalkan pengelolaan Penanaman Modal Bangsa. Muliaman menyampaikan, Prabowo ingin pengelolaan Penanaman Modal dapat lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Ya misalnya ada aset-aset pemerintah yang dikelola Didalam kementerian, lalu digabung menjadi satu, Hingga-leverage, dikelola. Lalu, Aturan Penanaman Modal nasional seperti apa,” kata Muliaman.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muliaman Sebut Badan Pengelola Penanaman Modal Danantara Berbeda Didalam Kementerian BUMN