Pejabat Kementan Kena Semprot Hakim Ke Sidang SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok

JAKARTA – Dirjen Sarana dan Prasarana Agrikultur (PSP) Kementerian Agrikultur (Kementan) Ali Jamal Harahap kena semprot Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Tipikor) Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi ketika Ali Jamal menjadi saksi Di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi soal Dirjen PSP Kementan yang diminta urunan Rp600 juta Untuk perjalanan SYL Hingga Brasil. “Saudara sendiri Rp600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga Di saudara Rp600 juta atau mereka juga beda Sebab Biaya mereka lebih besar?” tanya Hakim Ke ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

“Kami mohon maaf Yang Mulia, tidak mau tahu itu,” jawab Saksi.

“Dirjen yang lain?” tanya Hakim.

“Tidak,” timpal Saksi.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Rianto menduga para pejabat tersebut Melakukanupaya menutup-nutupi borok Ke Kementan.

“Apakah saudara tidak saling bertanya dirjen saudara Hingga dirjen lain? ‘bapak berapa? saya dimintai Rp600 juta’, apakah yang lain juga sama atau saudara sudah sama-sama paham, sama-sama tahu, sama-sama merahasiakan?” tanya Hakim.

“Siap Yang Mulia, kami tidak menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu,” jawab saksi.

“Oh gitu ya?” tanya Hakim.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pejabat Kementan Kena Semprot Hakim Ke Sidang SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok