Perjanjian pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sorotan usai terbongkar Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan timah. Foto/ Instagram
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun Akansegera melakukan penelusuran mengenai pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, termasuk aset-aset milik Harvey Moeis.
Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan RI menjelaskan Yang Terkait Bersama perjanjian pisah harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
“Penelusuran meliputi dimilik Dugaan Pelaku HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pranikah Bersama istri Dugaan Pelaku ini,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi Di konferensi pers Di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.
“Apakah benar perjanjian dibuat Sebelumnya pemberitaan ini terjadi. Itu kita klarifikasi Untuk menghindari adanya Kesalahan Individu,” ucap dia lagi.
Kuntadi mengatakan, Untuk Menyaksikan kejelasan mengenai pemisahan harta tersebut, pihaknya Akansegera melakukan pengujian guna melihat penghasilan Sandra Dewi.
“Saudara SD juga punya penghasilan. Kita punya data berapa tahun belakangan penghasilan yang bersangkutan dan bisa kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki pantas dan wajar Bersama aset yang dia miliki,” tutur Kuntadi.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Di Kejagung, Sandra Dewi keluar Di Kejagung sekiranya Pukul 18.40 WIB didampingi kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur.
Harris Arthur mengatakan kalau Sandra Dewi kelelahan Supaya tak bisa Menyediakan statement apapun kepada awak media.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Karena Itu Sorotan, Kejagung Telusuri Pemisahan Harta