Selain capim, pansel juga menyerahkan sepuluh nama Kandidat Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Kami Terbaru saja Di pukul 12.30 WIB tadi diterima Di Bapak Ri Sebagai menyerahkan hasil akhir Di Di seleksi Kandidat pimpinan dan Kandidat dewan pengawas KPK,” kata Ketua Pansel Yusuf Ateh Di jumpa pers Di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Ateh menuturkan, 10 nama masing-masing Kandidat pimpinan dan Dewas KPK Berencana disampaikan Melewati website Di waktu Di. “Bapak Ri meminta kami Sebagai menyampaikan kepada teman-teman yang media dan sekaligus nanti Berencana menyampaikan 10 Kandidat pimpinan dan 10 Kandidat dewas KPK Melewati website seperti biasa,” kata Ateh.
Di kesempatan yang sama, Wakil Pansel KPK Arief Satria menjelaskan bahwa pihaknya telah menentukan kriteria dan pertimbangan tokoh-tokoh yang lolos Capim dan Dewas KPK.
“Bahwa kriteria yang kita tetapkan Di memilih capim dan cadewas ini adalah, satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Di Sebab Itu reputasi dan Setelahnya Itu kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan Di kami menentukan, Di Sebab Itu aspeknya sangat luas sekali dan pertimbangan-pertimbangan itu pun juga atas masukan Di berbagai kalangan,” kata Arief.
Arief menjelaskan bahwa penetapan kriteria tersebut merupakan masukan dan aspirasi Di Kelompok, termasuk media, CSO, akademisi, hingga pebisnis. Rekam jejak dan masukan Di berbagai instansi pemerintah juga menjadi pertimbangan Di menentukan 10 capim dan Kandidat Dewas KPK.
“Di Sebab Itu saya kira variable-variable sangat komprehensif, Produk kali ada orang yang menyampaikan si A, si B, si C hanya Di satu perspektif, tapi perspektif dan juga banyak data-data yang tidak dibuka Di publik yang kami dapatkan, Supaya kami Di akhirnya memutuskan Sebagai mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada Pak Ri,” kata Arief.
“Dan Alhamdulillah Pak Ri Berencana meneruskan nama-nama tersebut Di Wakil Rakyat. Nah insyaallah Di waktu sesingkat ini, Di Sebab Itu Regu sekretariat Di Menyusun utuk menyampaikan daftar nama Melewati website seperti biasa,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi, Jaksa, Hakim, hingga Petahana