Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat Ke asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, Di Untuk perjalanan keberangkatan Hingga Arab Saudi, atau Ke Arab Saudi Sebelumnya wukuf Ke Arafah.
“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang Merasakan gangguan jiwa,” kata Akhmad Fauzin Untuk keterangan persnya Ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji Lewat sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai Di 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji Ke Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan Hingga Arafah Ke pukul 11.00 WAS Ke 9 Zulhijjah.
“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai Di seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri Di bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.
Tahap Lanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.
“Sertifikat badal haji diserahkan Hingga petugas kloter (kelompok terbang) Untuk diberikan Hingga keluarga jemaah yang dibadalkan,” ujarnya.
“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.
PPIH Arab Saudi, kata Fauzin, terus mengimbau para jemaah haji, khususnya lansia, Untuk tetap menjaga Kesejajaran dan menghindari Kegiatan Ke luar ruang. Di ini, Situasi cuaca Ke Madinah sangat panas, Di suhu mencapai 40 derajat celsius.
“Khusus jemaah lansia, jangan memaksakan diri Untuk melaksanakan ibadah sunah. Jangan memaksakan diri jika Situasi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah Ke Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah Ke hotel, Untuk menghindari kelelahan,” pesannya.
“Jangan sungkan Untuk meminta Dukungan petugas, Sebelum Ke embarkasi, Pada penerbangan, hingga Ke Tanah Suci. Bila Merasakan kesulitan dan membutuhkan Dukungan, segera hubungi Petugas Haji Indonesia,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPIH Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Kriteria Ini Harus Dipenuhi