Diketahui, Kejagung sudah menetapkan 21 Dugaan Pelaku dan memeriksa 187 orang saksi Untuk mendalami Tindak Kejahatan tersebut. Direktur Penyidikan Di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemblokiran Di harta para Dugaan Pelaku.
“Beberapa harta yang kami sita diduga Yang Terkait Bersama Bersama kejahatannya. Maka kita lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya Di ini Di kita blokir Untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya,” ujar Kuntadi, Rabu (15/5/2024).
Hal tersebut kata Kuntadi termasuk harta milik Seniman Sandra Dewi (SD) yang diduga menikmati aliran sana Bersama suaminya Harvey Moeis (HM). “Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi Bersama tujuan Untuk membuat terang. Sebenarnya sejauh mana pemisahan harta-harta Ditengah Dugaan Pelaku HM Bersama saudara SD,” tutur Kuntadi.
Ia menjelaskan total ada 21 orang yang sudah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku. “Mungkin Saja bisa saya luruskan ya, harta-harta yang kami sita tadi yang kami sampaikan itu seluruh Dugaan Pelaku. Di Tindak Kejahatan ini sebagimana kita ketahui Dugaan Pelaku ada 21 Hingga antaranya ada harta harta Yang Terkait Bersama Bersama Dugaan Pelaku HM,” imbuhnya.
Sedangkan Yang Terkait Bersama penambahan jumlah saksi Di Tindak Kejahatan Penyuapan perizinan IUP PT Timah, Kuntadi menjelaskan sudah lebih Bersama 100 orang diperiksa sebagai saksi. “Sepanjang ada urgensinya Berencana kita minta klarifikasi. Untuk TPPU penelusuran aset masih berjalan, Untuk Tindak Kejahatan Penyuapan juga masih Di dijalani. Total sudah 187 saksi,” pungkasnya.
Kejaksaan Agung juga telah memblokir 66 rekening dan 187 bidang tanah atau bangunan Hingga berbagai tempat Di Peristiwa Pidana Penyuapan IUP PT Timah. Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit Kendaraan Pribadi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta Bersama Harvey Moeis Didalami