Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tiba Hingga Kejagung pukul 08.00 WIB, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan Di pukul 09.00 WIB. “Yang bersangkutan sudah datang, Disekitar jam 8 pagi,” kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya Itu, Kejagung telah memeriksa istri Harvey Moeis (HM) itu Di Kamis, 4 April 2024, diketahui HM merupakan salah satu Dugaan Pelaku Di Tindak Kejahatan tersebut.
Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir Bersama penyidik.
“Kami lakukan pemanggilan Pada saksi SD Di rangka Sebagai meneliti Pada beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi Hingga Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan Sebagai mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak Bersama tindak pidana Penyuapan yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir Kesalahan Individu Di penyitaan aset.
“Mana yang diduga ada kaitannya Bersama tindak pidana yang dilakukann Bersama saudara HM dan mana yang tidak Yang Berhubungan Bersama,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sandra Dewi Tiba Hingga Kejagung Jelang Pemeriksaan sebagai Saksi Tindak Kejahatan Penyuapan Timah