Diduga, hal itu merupakan buntut Bersama sidang SYL yang menyebutkan ada permintaan uang Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) Menyambut predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pantuan Ke lokasi, SYL turun Bersama ruangan pemeriksaan Disekitar pukul 12.13 WIB. Seusai diperiksa, SYL irit Menyatakan Pendapatnya.
“Saya enggak bisa kasih keterangan,” kata SYL Di ditanya awak media soal pemeriksaan dirinya.
Yang Terkait Bersama penyitaan rumahnya, SYL lagi-lagi enggan Memberi komentar. Ia malah meminta awak media Bagi bertanya Ke KPK.
“Saya enggak bisa kasih keterangan. Makasih ya adikku semuanya, terima kasih adik, maaf,” ujar SYL sambil memasuki Kendaraan Pribadi tahanan.
Sebelumnya, Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan SYL ini Di kapasitasnya sebagai saksi Di dugaan Kartu Kuning etik tersebut.
“Hari ini (17/5), berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi Yang Terkait Bersama dugaan pelanggàran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK Di Auditorat Utama Keuangan IV Bersama Skuat Inspektorat Utama BPK,” kata Ali Melewati keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).
“Saksi yang diperiksa adalah terdakwa Syahrul Yasin Limpo,” sambungnya.
Selain SYL, BPK juga lebih dulu memeriksa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. “Kemarin (16/5) juga telah diperiksa saksi yakni terdakwa Kasdi dan M.Hatta,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Enggak Bisa Kasih Keterangan