Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron, pihaknya juga Akansegera memeriksa 10 saksi Hingga antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya Bersama Kementan, ada juga Bersama KPK, itu aja,” ujar Syamsuddin Hingga Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron Akansegera hadir Untuk sidang hari ini. Meski nantinya tidak hadir, katanya, sidang Akansegera tetap dilanjutkan Bersama agenda pemeriksaan saksi-saksi.
“Kalau sidang Hingga awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, Lalu diperiksa ulang Hingga Untuk sidang,” jelas Syamsuddin.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan Bagi diperiksa Ke sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah Merencanakan semuanya Bersama baik.
“Merencanakan Bersama baik-baik, Merencanakan diri Bersama baik-baik,” kata Ghufron.
Sebagai informasi, Dewas KPK Melakukan sidang etik Yang Berhubungan Bersama dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron Yang Berhubungan Bersama mutasi pegawai Kementerian Agrikultur (Kementan) berinisial ADM.
Dewas menyebutkan mutasi pegawai tersebut diduga Bersama Kantor Kementan Pusat Hingga Daerah Malang, Jawa Timur.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sidang Pemeriksaan Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Alexander Marwata Dari Sebab Itu Saksi