—
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menyita satu unit Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter 315 CD diduga milik Pejabat Tingginegara Agrikultur Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5). Kendaraan Pribadi ini disita Yang Terkait Di Di Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Temuan Untuk Skuat Aset Tracing Untuk Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Produk Bukti dan Eksekusi KPK, Kendaraan Pribadi ini disembunyikan Di Daerah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Lewat keterangan tertulis, Selasa (14/5).
Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter tersebut disembunyikan SYL Di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kendaraan Pribadi itu disebut Ali sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati Untuk penguasaan Untuk orang terdekat SYL.
Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter diluncurkan Di PT Kendaraan Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) Di 2021. Kendaraan ini sudah tidak diragukan lagi kenyamanannya Untuk mengangkut banyak orang menempuh perjalanan jarak jauh.
Interior Kendaraan Pribadi bisa bisa didesain sesuai keinginan konsumen Supaya menyesuaikan kebutuhan Di perjalanan. Terdapat sejumlah fitur optional seperti kulkas, jok elektrik, dan fitur pemanas yang Memperbaiki kenyamanan berkendara.
Sprinter 315 CD punya dimensi panjang 6.967 mm dan lebar 2.345 mm Di bobot 3.880 kilogram, menggunakan sasis Long Combination Vehicles (LCV).
Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter tersedia beberapa pilihan kapasitas penumpang. Di Indonesia dipasarkan Di tiga varian yaitu 415 CDI A3, 315 CDI A2, dan 315 CDI A3.
Dapur pacunya dibekali mesin diesel 2.200 cc turbo 4 silinder Di 6 percepatan manual. Mesinnya menghasilkan semburan tenaga 150 hp Di torsi 330 Nm dan Kelajuan maksimum 160 km/jam.
Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 2024 Di Indonesia dibanderol Di harga Rp1,04 miliar Di pilihan 12 warna.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Spesifikasi Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter Milik SYL yang Disita KPK