—
Pihak kepolisian Di menguji coba pengiriman surat tilang ETLE menggunakan nomor WhatsApp sebagai tindakan penekanan Dana, mengingat jumlah Pelanggar lalu lintas yang terjadi Di kurun waktu sebulan telah mencapai angka satu juta.
Hal ini disampaikan Dari Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman, Senin (6/5)
“Dana kita kurang, sedangkan kita Di satu bulan kita capture bisa sampai satu juta Pelanggar,” kata Latif, Senin (6/5) dilansir Didalam Ditengah.
Latif menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang Melewati nomor WA Akansegera lebih efisien dibanding pengiriman Di bentuk bukti surat tilang Melewati kurir atau ekspedisi secara fisik.
“Dana Untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana Didalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Dana), ini gunakan WA dan SMS ini Karena Itu tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu,” terangnya.
Di Di Yang Sama, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa tindakan pengiriman surat tilang Melewati WA ini masih Di tahap uji coba.
“Mutakhir tahap uji coba,” ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Minggu (5/5).
Ia menjelaskan Pada masa tahap uji coba ini, Korlantas Akansegera melakukan asesmen terlebih dahulu, Didalam tujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan metode Mutakhir pengiriman surat tilang ini.
Slamet mengaku hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang Melewati Alat Lunak WhatsApp Akansegera disampaikan secara resmi Di Senin (6/5) kepada pihaknya terlebih dahulu.
Pembaharuan ini Akansegera disahkan dan diberlakukan secara nasional jika Di hasil asesmen dinyatakan lolos.
“Hari Senin Mutakhir Akansegera dipaparkan Hingga saya Untuk kita asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelas Slamet.
“Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan,” tambahnya.
Ada 5 nomor resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang Akansegera mengirimkan notifikasi tilang, yakni: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
Adapun Pada ini surat tilang dikirim Hingga alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas Melewati PT Pos Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Surat Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp