Trunoyudo memastikan, Polri tidak Akansegera pandang bulu Di Mengusut suatu masalah, dan Akansegera menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah. “Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini Mutakhir informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Pada ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami Yang Berhubungan Bersama sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online. “Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan Dari Bareskrim Polri,” ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak Mungkin Saja pihaknya Akansegera menaikan Perkara Pidana tersebut Di tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai Individu Terduga. “Sesudah Itu tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan Negeri kita yang berlaku,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: T Disebut Sosok Tak Tersentuh, Polri Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum