loading…
Satgas Gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan Medis-Obatan Terlarang jenis sabu-sabu seberat 142 gram Untuk jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia, Jumat (17/5/2024). Foto/Dispenal
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan tersebut dimulai Di Di Regu gabungan TNI AL yakni Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX Untuk melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan Di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.
“Di Ditengah pemeriksaan terlihat seorang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan Bersama membawa sebuah Saku ransel,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Sesudah dilaksanakan pemeriksaan isi Saku, kata Handoyo, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran Untuk berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.
“Sesudah dilakukan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria Bersama inisial WP (25 tahun) asal Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah Bersama rekannya berinisial AD yang berdomisili Di Malaysia,” ucapnya.
Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan Sebagai berangkat Untuk Tawau dan membawa Saku yang berisikan sabu-sabu Ke Sebatik, Bersama imbalan RM 500 atau Di Rp1,7 juta.
“Untuk hasil penangkapan ini, ditemukan sejumlah Produk bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran Untuk berisi sabu Bersama berat 142 gram, Saku ransel berwarna coklat, Saku selempang kecil, KTP, handphone, uang Nilai Mata Uang Nasional sejumlah Rp505.000 serta RM 17,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Medis-Obatan Terlarang Jaringan Internasional Asal Malaysia