Hal itu ia sampaikan Pada menjadi saksi Di sidang Perkara Pidana Hukum dugaan pemerasan dan gratifikasi Hingga lingkungan Kementan.
Awalnya, Jaksa Di Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menanyakan kapan Edi terakhir kali melakukan setoran ‘sharing’.
“Sharing terakhir itu, kita kan sharingnya ada dua ya, ada dua jenis sharing Hingga Tanaman Ketahanan Pangan itu, yang pertama itu rutin bulanan,” jawab Saksi Hingga ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa Sesudah Itu mengulik soal apa yang dimaksud sharing rutin itu. “Hingga 2022 itu waktu saya kumpulin itu per direktorat itu per bulan Rp30 juta,” jawab Saksi.
Uang tersebut menurut Edi, disiapkan Untuk kebutuhan SYL Bersama nominal yang relatif kecil. “Sudah dipatok Rp30 juta?” cecar Jaksa.
“Iya Lantaran itu kita mengira, bukan mengira deh, Karena Itu kebutuhan Pak Pembantu Kepala Negara ini kan ada yang Hingga kita kebutuhan Pak Pembantu Kepala Negara ini, ada yang kecil-kecil, yang tadi yang kecil misal tiket Bu Tita, Sesudah Itu ada juga yang luar negeri, kalau yang luar negeri kan besar,” papar Saksi.
Saksi melanjutkan, ‘sharing’ lainnya adalah Untuk memenuhi kebutuhan SYL Bersama nominal besar. Mereka pun menyebutnya ‘sharing insidentil’.
“Karena Itu mau tidak mau kita sharingnya harus ada tambahan, Karena Itu ada namanya sharing insidentil. Karena Itu kalo ada permintaan yang seperti itu yang besar itu Terbaru kita kumpulkan lagi teman-teman direkrorat Untuk menambah iuran,” kata Saksi.
“Kalau yang Rp30 jutaan itu Untuk biar kita apa ya, Karena Itu kalau ada permintaan-permintaan langsung ada uang yang bisa disampaikan,” sambung Saksi.
Di sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Di surat dakwaan, diduga SYL Merasakan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Di ‘patungan’ pejabat eselon I dan 20 persen Di Dana Hingga masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan Di Kementan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Untuk Penuhi Kebutuhan SYL, Per Direktorat Kementan Siapkan Rp30 Juta Tiap Bulan