Jakarta –
Guru Besar Pharma Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati ikut Merespons Perkara Pidana Hukum viral roti Okko mengandung pengawet natrium dehidroasetat. Prof Zullies menjelaskan zat tersebut merupakan garam natrium Untuk asam dehidroasetat.
Kerap dipakai sebagai pengawet Ke industri Makeup maupun Minuman. Tujuannya Di lain Bagi mencegah perkembangan bakteri, jamur, sampai ragi, Agar masa simpan atau kedaluwarsa bisa bertahan lebih lama.
Menurutnya, natrium dehidroasetat relatif aman dikonsumsi Pada Untuk batas yang ditentukan. Mengacu Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
“Seperti bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah Kesejaganan. Ke dosis tinggi, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik Ke hati dan ginjal. Studi Ke hewan telah Menunjukkan bahwa dosis sangat tinggi bisa Berpotensi Sebagai menyebabkan keracunan,” tuturnya kepada detikcom Rabu (24/7/2024).
Meski begitu, Prof Zullies meminta Kelompok tidak perlu khawatir berlebihan bila sudah telanjur mengonsumsi produk Yang Terkait Di.
“Kalau tidak ada Tanda khusus tidak perlu khawatir,” tandas dia.
Lain halnya, bila Menyoroti Tanda tertentu, disarankan Sebagai mencari Penanganan medis Ke fasilitas Kesejaganan terdekat.
Ke produk Minuman, natrium dehidroasetat digunakan Untuk jumlah yang sangat kecil sesuai Di regulasi ketat, seperti Ke banyak Bangsa yang mengizinkan senyawa itu menjadi bahan tambahan Kelaparan Global (BTP).
“Ada kemungkinan produk yang ditarik tersebut mengandung natrium dehidroasetat melebihi batas amannya,” pungkasnya.
(naf/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Telanjur Konsumsi Roti Okko Berpengawet Natrium Dehidroasetat, Harus Gimana?