Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK Sita Dokumen Pengurusan IUP

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menyita sejumlah dokumen Yang Berhubungan Bersama pengurus Izin Usaha Penambangan (IUP) Di Kalimantan Timur (Kaltim). Dokumen tersebut disita Di penyidik menggeledah Rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI).

“Produk bukti yang didapat Yang Berhubungan Bersama Bersama dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).

Asep mengungkapkan, dugaan tindak pidana Penyuapan Yang Berhubungan Bersama penggeledahan tersebut Di yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur dua periode, yakni 2008-2018. “Di Di yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur,” ujarnya.

Asep menjelaskan, dugaan tindak pidana rasuah ini berupa suap IUP penambangan Di Kaltim. “Iya betul (suap) ini Yang Berhubungan Bersama masalah penerbitan izin usaha pertambangan,” ucapnya.

Diberitakan Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan Di Senin, 23 September 2024, malam hingga dini hari.

Ketua Sambil Itu KPK, Nawawi Pomolango mengamini adanya penggeledahan Di kediaman Awang Faroek. Nawawi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan Bersama Tindak Kejahatan Terbaru yang Untuk diusut lembaga antirasuah.

“Terbaru, Terbaru Tindak Kejahatan itu Terbaru kita tangani,” kata Nawawi Di dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek, Selasa, 24 September 2024.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK Sita Dokumen Pengurusan IUP