Gubernur Bankindonesia, Perry Warjiyo mengatakan, aturan DP 0% ini sebenarnya Akansegera berakhir Di 31 Desember 2024, Akan Tetapi Setelahnya Itu diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Aturan ini berlaku Di semua jenis properti, yakni Tempattinggal tapak, Tempattinggal susun, serta ruko atau rukan.
Selain sektor properti, Bankindonesia juga memperpanjang Damai uang muka pembiayaan kendaraan bermotor Di perbankan Bersama nilai maksimal 10% Di harga kendaraan. Aturan ini juga berlaku efektif 1 Januari 2025 dan berakhir 31 Desember 2025.
“Bank Indonesia melanjutkan Syarat Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100% dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0% hingga Desember 2025,” tulis pengumuman Bankindonesia Di Instagram resmi, Kamis (24/10/2024).
Perpanjangan juga berlaku Sebagai Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% Bersama fleksibilitas repo sebesar 5%, dan rasio PLM Syariah sebesar 3,5% Bersama fleksibilitas repo sebesar 3,5%.
Sebelumnya Itu Di laporan RDG Bankindonesia, Perkembangan kredit Di September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85% (yoy). Di sisi penawaran, kuatnya Perkembangan kredit didukung Dari minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid Hingga kredit Dari perbankan, dan Dukungan Aturan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bankindonesia.
Perkembangan kredit tersebut diikuti Bersama rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross 2,26% dan NPL net 0,78%.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: DP 0% Diperpanjang hingga Desember 2025, Berlaku Sebagai Tempattinggal hingga Kendaraan Bermotor