RPA Perindo Komitmen Beri Pendampingan Hukum Korban Mafia Tanah Ke Maluku

JAKARTAVolunteer Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berkomitmen Memberi pendampingan hukum kepada Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku. Betty diduga menjadi korban mafia tanah.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya Bagi memulihkan hak korban, salah satunya ialah melakukan audiensi Bersama Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami RPA Perindo Berencana terus mendampingi beliau dan sudah kita agendakan Untuk waktu Disekitar kita Berencana mendatangi lagi Hingga PUPR,” kata Amriadi Pasaribu, Senin (13/5/2024).

Ke audiensi Lanjutnya, kata Amriadi, RPA Partai yang berlambang Rajawali Menyusun sayap dan bernomor urut 16 Ke Alattulis suara Pemilihan Umum 2024 itu Berencana Memberi surat teguran Bagi PUPR.

“Sekalian kita Memberi surat teguran hukum agar ini tidak berlarut larut lagi. Tidak menjadi pekerjaan yang berulang-ulang tidak ada penyelesaian,” katanya.

“Maka Itu kami Berencana melakukan teguran hukum agar mereka serius Bagi menyelesaikan ini, Sebab ini Inisiatif Bagi rakyat Indonesia,” sambungnya.

Ke kesempatan yang sama, Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin Dari Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu Berencana Berusaha keras Bagi mengembalikan hak korban.

“Kami Untuk RPA yang pertama kami ingin Menyambut kejelasan Untuk Kementerian PUPR ini Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan Bu Betty, Sebab ini kasusnya sudah lama 2016 sampai Pada ini, dan kami juga sudah Menyambut kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty Untuk keadaan sakit,” kata Jeannie.

Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang Bagi penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu Berencana kembali melakukan audiensi Bersama Memperkenalkan Betty.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPA Perindo Komitmen Beri Pendampingan Hukum Korban Mafia Tanah Ke Maluku