—
Satu per satu detail Tindak Kejahatan pemerasan dan gratifikasi Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) bermunculan. Salah satu yang Karena Itu sorotan yakni soal anak SYL, Kemal Redindo, yang pernah meminta uang Ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) Sebagai membeli aksesori Kendaraan Pribadi.
Hal itu diungkap salah satu saksi Tindak Kejahatan SYL, Sukim Supandi, yang merupakan mantan Kepala Pada Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan.
Sukim Untuk sidang pemeriksaan saksi Ke Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan (Tipikor) Ke Jakarta, Senin (13/5), mengatakan awalnya Kemal meminta uang kepadanya Lewat pesan singkat Whatsapp (WA) usai keduanya bertemu Di kunjungan SYL Ke Makassar.
“Dia WA Sebagai minta penyelesaian Yang Berhubungan Bersama aksesori Kendaraan Pribadi. Saya tidak tahu jenis Kendaraan Pribadi-nya apa, cuma itu saja,” ungkap Sukim seperti diberitakan Di.
Permintaan Kemal lalu disampaikan Ke Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto. Sesudah itu Heru memerintahkan melakukan pembayaran kepada Kemal.
Sukim Menginformasikan para pejabat Ke Kementan patungan buat pembayaran aksesori Kendaraan Pribadi yang diminta Kemal. Sesudah terkumpul Rp111 juta dia bilang uang itu diserahkan Ke Bendahara Ditjen Perkebunan Kementan yang memberikannya Ke ajudan Kemal, Aliandri.
“Diterima Dari Aliandri Ke Makassar, orang yang bekerja Bersama (Kemal) Redindo,” ucap dia.
SYL yang merupakan politikus NasDem Lagi diadili atas Tindak Kejahatan dugaan pemerasan hingga Rp44.546.079.044 dan gratifikasi Disorot suap sejumlah Rp40.647.444.494 Pada periode 2020-2023.
SYL diduga melakukan itu bersama dua terdakwa lain, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pejabat Kementan Sempat Patungan Bayari Aksesori Kendaraan Pribadi Anak SYL